1. Pengertian Lembaga
Keuangan
Lembaga keuangan adalah badan atau institusi yang
bergerak di bidang jasa keuangan, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana kepada
masyarakat.
Contoh Lembaga Keuangan:
- Bank
- Koperasi
simpan pinjam
- Pegadaian
- Asuransi
- Pasar
modal
📘 BANK
2. Pengertian Bank
Menurut UU Perbankan, bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya untuk
meningkatkan taraf hidup rakyat.
3. Manfaat Bank
|
No |
Manfaat Bank |
Penjelasan |
|
1 |
Tempat menyimpan uang |
Uang lebih aman daripada disimpan di rumah |
|
2 |
Mempermudah transaksi |
Bisa transfer, bayar listrik, belanja online |
|
3 |
Memberi pinjaman (kredit) |
Membantu modal usaha |
|
4 |
Menabung untuk masa depan |
Untuk pendidikan, rumah, dll |
|
5 |
Mendukung pertumbuhan ekonomi |
Dana disalurkan untuk usaha dan pembangunan |
4. Produk-Produk Perbankan
|
No |
Produk Bank |
Penjelasan |
|
1 |
Tabungan |
Simpanan yang bisa diambil kapan saja |
|
2 |
Giro |
Simpanan untuk transaksi bisnis (menggunakan cek/bilyet
giro) |
|
3 |
Deposito |
Simpanan berjangka dengan bunga lebih tinggi |
|
4 |
Kredit |
Pinjaman dana yang harus dikembalikan dengan bunga |
|
5 |
Kartu ATM/Debit |
Untuk menarik uang dan transaksi |
5. Jasa-Jasa Bank
|
No |
Jasa Bank |
Penjelasan |
|
1 |
Transfer uang |
Mengirim uang antar rekening |
|
2 |
Pembayaran tagihan |
Listrik, air, internet, sekolah |
|
3 |
Penukaran uang (valas) |
Tukar rupiah dengan mata uang asing |
|
4 |
Safe deposit box |
Penyimpanan barang berharga |
|
5 |
Kliring |
Penyelesaian pembayaran antarbank |
Lembaga Keuangan Bukan Bank
Pengertian
Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah lembaga
yang bergerak di bidang jasa keuangan tetapi tidak menghimpun dana
masyarakat dalam bentuk giro seperti bank.
Lembaga ini tetap membantu masyarakat dalam hal keuangan,
namun kegiatannya tidak sama seperti bank.
Fungsi Lembaga
Keuangan Bukan Bank
- Memberikan
pembiayaan
- Memberikan
perlindungan risiko
- Membantu
kegiatan usaha masyarakat
- Meningkatkan
kesejahteraan anggota
Contoh Lembaga
Keuangan Bukan Bank
|
No |
Jenis |
Penjelasan Sederhana |
Contoh |
|
1 |
Asuransi |
Memberikan perlindungan terhadap risiko (sakit,
kecelakaan, kebakaran) dengan membayar premi |
Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, Asuransi Kendaraan |
|
2 |
Koperasi Simpan Pinjam |
Menghimpun dan menyalurkan dana untuk anggota |
Koperasi sekolah, Koperasi desa |
|
3 |
Pegadaian |
Memberikan pinjaman dengan jaminan barang |
PT Pegadaian |
|
4 |
Leasing (Sewa Guna Usaha) |
Memberikan pembiayaan pembelian kendaraan/barang secara
cicilan |
Perusahaan pembiayaan motor/mobil |
|
5 |
Pasar Modal |
Tempat jual beli saham dan obligasi |
Bursa Efek Indonesia |
Perbedaan Singkat
dengan Bank
|
Bank |
Lembaga Keuangan Bukan Bank |
|
Menghimpun dana dalam bentuk tabungan, giro, deposito |
Tidak menghimpun dana seperti bank |
|
Menyalurkan kredit |
Fokus pada pembiayaan, perlindungan, atau jasa tertentu |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar