RESUME :
23
GELOMBANG :
29
TANGGAL :
16 AGUSTUS 2023
NARASUMBER : CATUR NURROHMAN OKTAVIAN digantikan OM JAY
MODERATOR : YANDRI NOVITA SARI, S.Pd
Malam ini pertemuan ke 23, namun narasumber
berhalangan hadir. Pertemuan malam ini diisi oleh OM JAY. Malam dirgahayu RI,
semua warga Indonesia mengikuti malam tirakatan. Termasuk saya mengikuti
kegiatan di RT. Di desa saya tiap RT mengadakan kegiatan tirakatan yang
bertempat di gang RT, di gardu pos kampling. Acara rutin meriah ada yang
menyewa orgen musik, penyanyi. Setelah beberapa menit, setelah acara inti
selesai saya ijin pulang karena ingin mengikuti kegiatan KBMN. Sampai di rumah,
langsung saya buka hp mengikuti zoom.
Om Jay memulai pertemuan ini
lewat zoom dengan kali kalimat, apa itu merdeka, sudahkah kita merdeka?
C A B E,
bukanlah buah atau sayur yang membuat rasa pedas di mulut tapi sebuah program
untuk kita mengenal 4 KOMPETENSI LITERASI DIGITAL, bila kita tidak
waspada maka pedasnya bisa menjalar keseluruh badan. Baiklah ini dia;
1. Cakap digital (Digital Skills)
Kecakapan
digital merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan
menggunakan perangkat keras dan lunak, mesin pencari, aplikasi percakapan dan
media sosial, serta dompet digital dan transaksi digital di loka pasar.
2. Aman digital (Digital Safety)
Keamanan
digital berarti seorang induvidu mampu melindungi data, mengenali,
mempolakan, menerapkan, menganalisis informasi digital, seperti dokumen,
gambar, video, dan suara.dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, keamanan
siber melindungi seluruh aspek keamanan yang berkaitan dengan teknologi
informasi dan jaringan dari ancaman yang berasal dari internet. Keamanan
digital merupakan sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital,
baik secara daring maupun luring yang dapat dilakukan secara aman.
Tidak
hanya untuk mengamankan data yang kita miliki melainkan juga melindungi data
pribadi yang bersifat rahasia.
3. Budaya digital (Digital Culture)
Budaya
digital adalah hasil olah pikir, kreasi, dan cipta karya berbasis
teknologi internet. Sehingga seorang warga Negara Indonesia di harapkan mampu
membaca, menguraikan, membiasakan,memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan,
nilai Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun
perubahan yang sangat cepat menimbulkan kebiasaan baru bagi masyarakat.
4. Etika digital (Digital Ethics)
Dalam
Siberkreasi & Deloitte (2020), etika digital adalah kemampuan
individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan,
mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika
digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Resume malam ini saya cukupkan semoga manfaat dan tetap semangat. Semoga semua peserta KBMN lulus dan sukses.Terimakasih Om Jay beserta tim solit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar