Minggu, 20 Agustus 2023

CAKAP LITERASI DIGITAL

 

RESUME                             :  23

GELOMBANG                    :  29

TANGGAL                            : 16 AGUSTUS 2023

NARASUMBER                  :  CATUR NURROHMAN OKTAVIAN digantikan OM JAY

MODERATOR                     :  YANDRI NOVITA SARI, S.Pd

 

Malam ini pertemuan ke 23, namun narasumber berhalangan hadir. Pertemuan malam ini diisi oleh OM JAY. Malam dirgahayu RI, semua warga Indonesia mengikuti malam tirakatan. Termasuk saya mengikuti kegiatan di RT. Di desa saya tiap RT mengadakan kegiatan tirakatan yang bertempat di gang RT, di gardu pos kampling. Acara rutin meriah ada yang menyewa orgen musik, penyanyi. Setelah beberapa menit, setelah acara inti selesai saya ijin pulang karena ingin mengikuti kegiatan KBMN. Sampai di rumah, langsung saya buka hp mengikuti zoom.

Om Jay memulai pertemuan ini lewat zoom dengan kali kalimat, apa itu merdeka, sudahkah kita merdeka?

C A B E, bukanlah buah atau sayur yang membuat rasa pedas di mulut tapi sebuah program untuk kita mengenal 4 KOMPETENSI LITERASI DIGITAL, bila kita tidak waspada maka pedasnya bisa  menjalar keseluruh badan. Baiklah ini dia;

1. Cakap digital (Digital Skills)

Kecakapan digital merupakan kemampuan individu dalam  mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak, mesin pencari, aplikasi percakapan dan media sosial, serta dompet digital dan transaksi digital di loka pasar.

2. Aman digital (Digital Safety)

Keamanan digital berarti seorang induvidu mampu melindungi data, mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis informasi digital, seperti dokumen, gambar, video, dan suara.dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, keamanan siber melindungi seluruh aspek keamanan yang berkaitan dengan teknologi informasi dan jaringan dari ancaman yang berasal dari internet.  Keamanan digital merupakan sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring yang dapat dilakukan secara aman.

Tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.

3. Budaya digital (Digital Culture)

 Budaya digital adalah hasil olah pikir, kreasi, dan cipta karya berbasis teknologi internet. Sehingga seorang warga Negara Indonesia di harapkan mampu membaca, menguraikan, membiasakan,memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun perubahan yang sangat cepat menimbulkan kebiasaan baru bagi masyarakat.

4. Etika digital (Digital Ethics)

Dalam Siberkreasi & Deloitte (2020), etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.


Resume malam ini saya cukupkan semoga manfaat dan tetap semangat. Semoga semua peserta KBMN lulus dan sukses.Terimakasih Om Jay beserta tim solit

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar